Wayan Senata

Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 02:44:09  Administrator  679 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Layanan Surat Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel
Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

29 Juni 2025 | 10 Kali
Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026
25 Juni 2025 | 35 Kali
Bimbingan teknis website desa tahun 2025
23 Juni 2025 | 12 Kali
Technical Meeting Pordes tahun 2025
21 November 2023 | 348 Kali
Audit dari Inspektorat Kabupaten Klungkung laporan dan SPJ 2022
17 November 2023 | 305 Kali
Pembagian Beras Bulog
11 Juni 2023 | 370 Kali
technical meeting pordes 2023
07 Juni 2023 | 332 Kali
MUSDES 2023
26 Februari 2021 | 21.136 Kali
KEGIATAN BULAN BAHASA BALI DESA SEKARTAJI TAHUN 2021
07 Agustus 2018 | 4.682 Kali
Sejarah Desa Sekartaji
29 Juli 2013 | 4.005 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 3.367 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 2.743 Kali
Data Desa
07 Agustus 2018 | 2.358 Kali
Profil Wilayah Desa Sekartaji
31 Maret 2013 | 2.329 Kali
Arti Lambang Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:260
    Kemarin:540
    Total Pengunjung:542.939
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.83
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Wilayah Desa