Wayan Senata

Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 02:44:09  Administrator  815 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Layanan Surat Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel
Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

26 Februari 2021 | 21.975 Kali
KEGIATAN BULAN BAHASA BALI DESA SEKARTAJI TAHUN 2021
07 Agustus 2018 | 5.144 Kali
Sejarah Desa Sekartaji
29 Juli 2013 | 4.264 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 3.660 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 3.004 Kali
Data Desa
31 Maret 2013 | 2.634 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 2.615 Kali
Profil Wilayah Desa Sekartaji
08 November 2022 | 363 Kali
Pembagian beras Lansia 3 bulan oktober-desember 2022
23 Juni 2018 | 563 Kali
Regulasi Baru Desa Baru
31 Desember 2020 | 0 Kali
LPJ 2020
07 Juni 2023 | 512 Kali
MUSDES 2023
03 Juni 2022 | 436 Kali
MUSDUS RING DESA ADAT SEKARTAJI 2022
27 Oktober 2022 | 1.562 Kali
PKK Desa Sekartaji
30 Maret 2023 | 748 Kali
KEGIATAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILU 2024

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:412
    Kemarin:530
    Total Pengunjung:689.952
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.51
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa