Dari Pihak Dinsos Pak Wayan Wartika dan rekan-rekan menanyakan beberapa hal terkait tentang anak seperti yang tercantum di foto. Setelah itu Disampaikan beberapa hal terkait Kegiatan Desa Layak Anak dimana fokusnya pada keterlibatan Anak umur 18 tahun kebawah seperti: